19513
Publish Senin, 01 Oktober 2018
Dibaca 67 kali
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKP-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan.
PERSYARATAN UKL-UPL
Surat Permohonan Pengarahan draft UKL-UPL
Ijin Lokasi/Persetujuan Pemanfaatan Ruang (P2R)/Rekomendasi Lokasi lainnya*)
Akte Pendirian Perusahaan (untuk berbadan hukum)/Pendirian Lembaga Pemerintah/KTP (untuk perorangan)*)
Sertifikat tanah / perjanjian Sewa-menyewa/Bukti Kepemilikan Lainnya*)
Draft dokumen UKL-UPL hard copy 3 (tiga) eksemplar dan 1 (satu) file soft copy dalam bentuk (pdf)
FORMAT DOKUMEN UKL-UPL
Muatan Dokumen UKL-UPL
Kata pengantar yang sudah ditandatangani Pemrakarsa dan distempel (bila berbadan hukum);
Identitas Pemrakarsa;
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan;
Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan dan upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
Jumlah dan Jenis Izin IZIN PPLH yang dibutuhkan;
Surata pernyataan yag ditandatanganidan distempel untuk yang berbadan hukum
Daftar Pustaka
Lampiran.
Total Waktu Penyelesaian = 10 hari kerja
------------
© 2018 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO
Bagikan :
BERITA POPULER
Survei Motivasi dan Keterikatan Pegawai
Senin, 26 Februari 2024
Pengumuman Persetujuan Lingkungan
Selasa, 22 Agustus 2023
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 20 April 2020
Senin, 20 April 2020
Anlisis Isu Potensial dalam Dokumen IKPLHD dengan pendekatan DPSIR dalam Penyusunannya
Kamis, 05 Desember 2019
BERITA TERKINI
DLHK Sidoarjo Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah
Jumat, 13 September 2024
DLHK Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Libatkan Berbagai Sektor
Senin, 09 September 2024
Memperingati HUT RI, DLHK Sidoarjo Ajak Pegawai Jalan Sehat Peduli Lingkungan
Jumat, 23 Agustus 2024
Sosialisasi Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (SKPL) Tahun 2024
Selasa, 13 Agustus 2024