40032
Publish Senin, 01 Oktober 2018
Dibaca 297 kali
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKP-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan.
PERSYARATAN UKL-UPL
Surat Permohonan Pengarahan draft UKL-UPL
Ijin Lokasi/Persetujuan Pemanfaatan Ruang (P2R)/Rekomendasi Lokasi lainnya*)
Akte Pendirian Perusahaan (untuk berbadan hukum)/Pendirian Lembaga Pemerintah/KTP (untuk perorangan)*)
Sertifikat tanah / perjanjian Sewa-menyewa/Bukti Kepemilikan Lainnya*)
Draft dokumen UKL-UPL hard copy 3 (tiga) eksemplar dan 1 (satu) file soft copy dalam bentuk (pdf)
FORMAT DOKUMEN UKL-UPL
Muatan Dokumen UKL-UPL
Kata pengantar yang sudah ditandatangani Pemrakarsa dan distempel (bila berbadan hukum);
Identitas Pemrakarsa;
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan;
Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan dan upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
Jumlah dan Jenis Izin IZIN PPLH yang dibutuhkan;
Surata pernyataan yag ditandatanganidan distempel untuk yang berbadan hukum
Daftar Pustaka
Lampiran.
Total Waktu Penyelesaian = 10 hari kerja
------------
© 2018 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO
Bagikan :
BERITA POPULER
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 15 Juni 2020
Senin, 15 Juni 2020
LAUT SAMPAH BUKAN LAUT BIRU
Kamis, 15 November 2018
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Jumat, 21 April 2023
DLHK Sidoarjo Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah
Jumat, 13 September 2024
BERITA TERKINI
DLHK Sidoarjo Selenggarakan Presentasi Pelaporan SKPL Mandiri Tahun 2024
Kamis, 28 November 2024
Selamat Hari Jadi ke-79, Jawa Timur! 🎉
Sabtu, 12 Oktober 2024
Pjs Bupati Pimpin Geber Sidoarjo, DLHK Terus Lakukan Edukasi Kebersihan Lingkungan
Jumat, 04 Oktober 2024