19510
Publish Senin, 01 Oktober 2018
Dibaca 49 kali
SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan / atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL.
Persyaratan Pelayanan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari kerja atau kondisional
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya apapun (gratis)
Produk Pelayanan
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang sah/valid dilengkapi dengan nomor register dan stempel DLHK
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Klinik Lingkungan
Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Sidoarjo
Jalan Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran, Sidoarjo
Bagikan :
BERITA POPULER
Survei Motivasi dan Keterikatan Pegawai
Senin, 26 Februari 2024
Pengumuman Persetujuan Lingkungan
Selasa, 22 Agustus 2023
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 20 April 2020
Senin, 20 April 2020
Anlisis Isu Potensial dalam Dokumen IKPLHD dengan pendekatan DPSIR dalam Penyusunannya
Kamis, 05 Desember 2019
BERITA TERKINI
DLHK Sidoarjo Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah
Jumat, 13 September 2024
DLHK Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Libatkan Berbagai Sektor
Senin, 09 September 2024
Memperingati HUT RI, DLHK Sidoarjo Ajak Pegawai Jalan Sehat Peduli Lingkungan
Jumat, 23 Agustus 2024
Sosialisasi Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (SKPL) Tahun 2024
Selasa, 13 Agustus 2024