47624
Publish Rabu, 24 Juni 2020
Dibaca 114 kali
Dasar:
1. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012
2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.17 Tahun 2012
3. Peraturan Bupati Sidoarjo No.19 Tahun 2013
Sedang Melakukan Permohonan Izin Lingkungan atas nama :
1. Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo yang berlokasi di Desa Sepande, Desa Sumokali, Desa Sugihwaras, Desa Sumorame, dan Desa Karangtanjung Kec. Candi serta Desa Boro, Desa Kludan, Desa Kalisampurno dan Desa Ketapang Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo dengan kegiatan Pembangunan Overpass dan Jalan Lingkar Barat Sidoarjo
Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dapat disampaikan kepada:
1. Pemrakarsa Kegiatan
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji No.36 Kec. Buduran, email: talingppdlhksda@gmail.com
Penyampaian SPT maksimal dilakukan dalam kurun waktu 5 hari kerja sejak dilakukan pengumuman ini
Bagikan :
BERITA POPULER
LAUT SAMPAH BUKAN LAUT BIRU
Kamis, 15 November 2018
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 20 Januari 2020
Senin, 20 Januari 2020
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 06 Juli 2020
Senin, 06 Juli 2020
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN UPTD TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA)
Jumat, 10 Juni 2022
BERITA TERKINI
"Perangi Narkoba dan Judi Online, DLHK Sidoarjo Gelar Sosialisasi Bersama BNN dan Polresta"
Senin, 16 Desember 2024
DLHK Sidoarjo Selenggarakan Presentasi Pelaporan SKPL Mandiri Tahun 2024
Kamis, 28 November 2024
Selamat Hari Jadi ke-79, Jawa Timur! 🎉
Sabtu, 12 Oktober 2024