45968
Publish Senin, 25 Februari 2019
Dibaca 535 kali
Seiring dengan bertambahnya penduduk, maka produksi sampah juga semakin tinggi, hal itu tidak bisa dipungkiri lagi, sehingga kerap kali sampah menimbulkan masalah, diantaranya menjadi pemicu banjir, pencemaran lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, merusak pandangan, timbulnya berbagai vektor penyakit dan permasalahan lainnya yang menimbulkan dampak negatif pada lingkungan hidup.
Permasalahan sampah di Indonesia mencuat ke permukaan terutama saat terjadinya tragedi longsor di TPA Leuwi Gajah pada tanggal 21 Februari 2005 yang menyebabkan hilangnya 150 nyawa terkubur sampah dan kerugian moral maupun materiil yang cukup besar. Kejadian tersebut diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional yang dilaksanakan pada setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya.
Dalam perkembangannya, ternyata permasalahan sampah di Indonesia menjadi semakin kompleks dan meluas. Maka pada tahun 2008 diterbitkanlah UU no. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan aturan pelaksanaannya terangkum pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Kenyataannya menunjukkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah masih belum optimal, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan sekitar.
Selama ini pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan pemerintah sendiri mempunyai keterbatasan anggaran, teknologi dan sumber daya manusia. Biaya retribusi yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat tidak mampu menutup biaya penanganan sampah yang ditimbulkan, serta penyelenggaraan Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah sering kali ditolak keberadaannya oleh masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan kesadaran masyarakat yang tinggi dan ikut aktif berperan dalam pengelolaan sampah mulai dari skala rumah tangga.
Saat ini jumlah timbulan sampah di Kabupaten Sidoarjo 1.300 ton/hari, tidak semua wilayah dapat terlayani karena keterbatasan anggaran, teknologi dan sumber daya yang ada. Sesuai dengan ketentuan yang ada tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya kepada pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk swasta dan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas sampah 2025, aksi peduli lingkungan terutama pengelolaan sampah harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Aksi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga dilakukan oleh satgas lingkungan/kader-kader lingkungan yang ada sehingga seluruh lapisan masyarakat menyadari betapa pentingnya pengelolaan sampah.
Sedangkan pemerintah akan menyiapkan sarana/prasarana pengelolaan sampah diantaranya tempat TPS 3R, TPST, TPST Skala Kawasan dan TPA. Selain itu pemerintah akan melakukan pembinaan/penyuluhan metode-metode pengelolaan sampah secara intensif kepada masyarakat, kader lingkungan dan satgas lingkungan.
Dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 dengan tema "KELOLA SAMPAH UNTUK HIDUP BERSIH, SEHAT DAN BERNILAI", Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan serangkaian acara yaitu dimulai dari tanggal 22 Februari 2019 menyelenggarakan kegiatan Kerjabakti Kebersihan Lingkungan dan Penanaman Pohon di Jl. K.H. Ali Mas'ud Pagerwojo s/d Museum Mpu Tantular, Selanjutnya acara Seremonial dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 di TPST Kawasan Desa Tambakrejo Kecamatan Waru. Dalam acara seremonial tersebut dilaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah TPST, penayangan video inovatif TPST, peletakan batu pertama pembangunan rumah kompos dan penebaran benih ikan lele dan mujaer.
Bagikan :
BERITA POPULER
LAUT SAMPAH BUKAN LAUT BIRU
Kamis, 15 November 2018
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 20 Januari 2020
Senin, 20 Januari 2020
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN UPTD TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA)
Jumat, 10 Juni 2022
Permohonan Izin Lingkungan dan jadwal Sidang Pembahasan UKL-UPL 06 Juli 2020
Senin, 06 Juli 2020
BERITA TERKINI
"Perangi Narkoba dan Judi Online, DLHK Sidoarjo Gelar Sosialisasi Bersama BNN dan Polresta"
Senin, 16 Desember 2024
DLHK Sidoarjo Selenggarakan Presentasi Pelaporan SKPL Mandiri Tahun 2024
Kamis, 28 November 2024
Selamat Hari Jadi ke-79, Jawa Timur! 🎉
Sabtu, 12 Oktober 2024