DLHK Sidoarjo Dorong Kesadaran...
15 April 2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo
— Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada Rabu, 15 April
2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo dan
diikuti oleh perwakilan kecamatan, pemerintah desa, serta lembaga
kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Wonoayu.
Kegiatan
sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Bapak Arif Mulyono, S.STP., M.HP. Dalam
sambutannya, disampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam
mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dimulai dari lingkungan tempat
tinggal masing-masing.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program peningkatan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini,
diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah secara
mandiri dan berkelanjutan di lingkungan tempat tinggal.
Hadir
sebagai narasumber, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Bapak Dr. Moh.
Bahrul Amig S.Sos., MM yang menyampaikan pentingnya perubahan pola pikir
masyarakat terhadap sampah. Dalam paparannya disampaikan bahwa permasalahan
sampah merupakan isu yang belum terselesaikan dan menjadi tantangan serius,
baik di tingkat nasional maupun daerah. Rendahnya tingkat kepedulian masyarakat
terhadap sampah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan permasalahan
ini terus berlanjut.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewajiban bersama sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah desa memiliki
peran strategis dalam pengelolaan sampah karena termasuk dalam urusan wajib non
pelayanan dasar yang harus dilaksanakan secara optimal.
Selain
itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Bapak Probo
Agus Sunarno, S.Sos., MM. turut
memberikan materi terkait Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Persampahan dan
Kelembagaan Pengelola Sampah di Desa. Disampaikan bahwa pengelolaan sampah di
desa memerlukan dukungan kelembagaan yang terstruktur, partisipatif, dan
berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pola konsumsi
masyarakat.
Dalam
kegiatan ini juga dipaparkan berbagai bentuk kelembagaan pengelola sampah di
desa, seperti Bank Sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), TPS3R, serta
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kelembagaan tersebut diharapkan mampu menjadi
motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi volume
sampah ke TPA, serta mendorong pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
Melalui
kegiatan ini, DLHK Kabupaten Sidoarjo berharap dapat mendorong terwujudnya
sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang
bersih dan sehat, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan
sampah secara mandiri dan berkelanjutan.