Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo adalah perangkat daerah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan sub urusan persampahan pada urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Jam Pelayanan : Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB Jumat Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB