Informasi Publik
10 April 2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Informasi Berkala
Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian
disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala
sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup
orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa
penundaan.
Informasi Setiap Saat
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh
Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon
Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut
Informasi Yang Dikecualikan
Informasi Yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan masuk dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.
DAFTAR INFORMASI PUBLIK / DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK dapat diakses melalui link berikut :
https://drive.google.com/file/d/10e_Pd2iEBzu_chD9KQh8KoRK9YnXn7MB/view?usp=sharing