Dirgahayu Republik Indonesia...
17 Agustus 2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, 6 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Coaching Clinic Pelaporan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) di Ruang Rapat DLHK Kabupaten Sidoarjo, Kamis (6/8). Kegiatan ini diikuti oleh 69 perwakilan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Sidoarjo yang membidangi pelaporan lingkungan hidup. Coaching clinic tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup melalui aplikasi SIMPEL.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Bapak Iswadi Pribadi, S.Sos., M.MT. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai tata cara pengisian aplikasi SIMPEL yang disampaikan oleh Ibu Qisthi Almaydea Putri Fidya, S.T. dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Materi tersebut membahas mekanisme pelaporan elektronik lingkungan hidup sekaligus memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic, di mana peserta dapat berkonsultasi secara langsung terkait berbagai kendala teknis dalam pengisian maupun penyampaian laporan melalui aplikasi SIMPEL. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha menyusun laporan yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Selain memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi SIMPEL, kegiatan ini juga memperkuat pengetahuan peserta mengenai aspek-aspek pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran mutu air, pengendalian pencemaran mutu udara, pengelolaan B3 dan limbah B3, serta pengelolaan sampah domestik sebagai bagian dari pemenuhan kriteria penilaian ketaatan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, DLHK Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Sidoarjo semakin memahami pentingnya pelaporan lingkungan hidup secara elektronik melalui SIMPEL. Kepatuhan dalam menyampaikan laporan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.