DLHK Sidoarjo Dorong Kesadaran...
15 April 2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo –Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mendampingi Bupati
Sidoarjo Bapak H. Subandi, SH., M.Kn. dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak)
ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi langsung terhadap pengelolaan
sampah di tingkat desa yang dinilai belum berjalan optimal.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan bahwa TPST Penatarsewu
belum berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi tempat pengolahan
sampah terpadu, lokasi tersebut masih berperan sebagai tempat pembuangan
sementara, sehingga mengakibatkan penumpukan sampah yang terjadi dalam waktu
cukup lama.
Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa sistem
pengelolaan sampah di lokasi tersebut belum tertata dengan baik dan belum
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya, TPST tidak hanya menjadi
tempat pembuangan, tetapi juga dilengkapi dengan sistem pemilahan dan
pengolahan sampah yang terstruktur.
“TPST ini seharusnya menjadi tempat
pengolahan, bukan sekadar pembuangan. Tanpa pengelolaan yang aktif, yang
terjadi justru penumpukan sampah baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya
pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola TPST agar
sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif. KSM diharapkan menjadi ujung
tombak dalam mengatur operasional, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga
pengolahan sampah di tingkat desa.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan
lingkungan. Menurutnya, permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh
pemerintah daerah, tetapi memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari
pemerintah desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga.
“Penanganan sampah ini harus menjadi tanggung
jawab bersama. Dengan komunikasi, pendampingan, dan komitmen bersama, saya
yakin permasalahan ini dapat diselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Bapak Arif
Mulyono, S.STP, M.HP menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan
teknis dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka memperbaiki sistem
pengelolaan sampah di TPST Penatarsewu. Pendampingan ini diharapkan mampu
mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan sesuai dengan
standar yang ditetapkan.
Melalui
kegiatan sidak ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan tata
kelola sampah di Desa Penatarsewu, sehingga TPST dapat berfungsi optimal
sebagai fasilitas pengolahan sampah terpadu, serta mampu mengurangi beban
lingkungan akibat penumpukan sampah.