DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo

DLHK Sidoarjo Dampingi Bupati Sidak TPST Penatarsewu, Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah

  • 09 April 2026
  • 26 kali

Sidoarjo –Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mendampingi Bupati Sidoarjo Bapak H. Subandi, SH., M.Kn. dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi langsung terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa yang dinilai belum berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan bahwa TPST Penatarsewu belum berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi tempat pengolahan sampah terpadu, lokasi tersebut masih berperan sebagai tempat pembuangan sementara, sehingga mengakibatkan penumpukan sampah yang terjadi dalam waktu cukup lama.

Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut belum tertata dengan baik dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya, TPST tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga dilengkapi dengan sistem pemilahan dan pengolahan sampah yang terstruktur.

“TPST ini seharusnya menjadi tempat pengolahan, bukan sekadar pembuangan. Tanpa pengelolaan yang aktif, yang terjadi justru penumpukan sampah baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola TPST agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif. KSM diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengatur operasional, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah di tingkat desa.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga.

“Penanganan sampah ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi, pendampingan, dan komitmen bersama, saya yakin permasalahan ini dapat diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Bapak Arif Mulyono, S.STP, M.HP menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPST Penatarsewu. Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan tata kelola sampah di Desa Penatarsewu, sehingga TPST dapat berfungsi optimal sebagai fasilitas pengolahan sampah terpadu, serta mampu mengurangi beban lingkungan akibat penumpukan sampah.