DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo

Penguatan Operasional dan Manajemen TPS3R, DLHK Gandeng DPRD dan Pemerintah Desa

  • 26 September 2025
  • 91 kali

Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan rapat pendampingan operasional dan manajemen pengelolaan TPS3R pada tanggal 24 hingga 26 September 2025 bertempat di Kantor DLHK Sidoarjo.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola TPS3R dari delapan kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan TPS3R, memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, serta mendorong peran desa dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, narasumber dari DLHK Sidoarjo memberikan pendampingan teknis terkait tata kelola operasional TPS3R, manajemen keuangan, serta strategi pemberdayaan masyarakat. Selain itu, DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Komisi B yang diwakili oleh Ir. H. Supriyono, S.H., M.H., turut hadir memberikan materi mengenai kebijakan legislatif dalam mendukung pengelolaan persampahan di tingkat desa.

Ir. H. Supriyono menekankan pentingnya peran kepala desa dalam membuat regulasi terkait pembuangan sampah serta selektif dalam memilih pengurus TPS3R. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan TPS3R sangat bergantung pada loyalitas dan komitmen pengurus, serta dukungan anggaran dari berbagai sumber seperti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Bantuan Keuangan Umum (BKU), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa pendampingan ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan pengelolaan TPS3R. Pengelola TPS3R diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga peran TPS3R dalam mengurangi timbulan sampah di desa benar-benar optimal.

Melalui kegiatan ini, DLHK bersama DPRD dan pemerintah desa berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sidoarjo yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.