Sekolah Binaan DLHK Sidoarjo...
13 Desember 2025
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo
Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Sosialisasi
Penyusunan Perencanaan Kinerja Pegawai pada Selasa, 10 Desember 2025. Kegiatan
ini diselenggarakan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kinerja
pegawai tahun 2025 sekaligus upaya menyusun fondasi perencanaan kinerja yang
solid untuk tahun anggaran 2026.
Peserta
yang terlibat dalam kegiatan ini cukup luas, meliputi Sekretaris, Kepala
Bidang, Kepala UPTD, serta staf PNS dan PPPK yang berperan sebagai tim
perencana kinerja. Secara spesifik, Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau
(RTH) turut menyertakan beberapa orang Pengawas Lapangan untuk memastikan
penyelarasan perencanaan kinerja hingga ke level operasional lapangan.
Sosialisasi
ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Sidoarjo, yang memberikan pemaparan terkait kebijakan serta teknis penyusunan
perencanaan kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Materi
yang disampaikan meliputi pengelolaan kinerja ASN, prinsip umum pengelolaan
kinerja, transformasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), tahapan perencanaan
kinerja, penyelarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu, hingga
pemanfaatan hasil evaluasi kinerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan
pemahaman mengenai pentingnya dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai serta
penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN sebagai bagian dari sistem pengelolaan
kinerja ASN.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai DLHK Kabupaten Sidoarjo mampu menyusun
perencanaan kinerja secara lebih terukur, selaras dengan sasaran strategis
perangkat daerah, serta berorientasi pada hasil dan perilaku kerja. Perencanaan
kinerja yang baik menjadi dasar penting dalam pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi kinerja pegawai secara berkelanjutan.
DLHK
Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari
komitmen organisasi dalam peningkatan
akuntabilitas kinerja, serta penguatan peran ASN dalam memberikan pelayanan
publik yang optimal dan profesional.