DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
Kabupaten Sidoarjo

PELAYANAN TATAP MUKA DLHK DITUTUP SEMENTARA SELAMA PPKM DARURAT COVID-19

  • 06 Juli 2021
  • 952 kali

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Tanggal 3 Juli 2021 Nomor : 065/5721/438.1.3.1/2021 tentang Mekanisme Kerja ASN dan Non ASN dalam masa PPKM Darurat Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo menutup sementara layanan tatap muka mulai tanggal 5 s.d. 20 Juli 2021.  Layanan masyarakat tetap diberikan secara daring / online melalui telepon / whatsapp, email dan aplikasi pengaduan e-Lingk yang dapat diunduh dari playstore.