REKOMTEK PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3
PERSYARATAN:
-
Daftar Isian Permohonan Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3;
-
Foto copy rekomendasi persetujuan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL);
-
Foto copy Izin Lokasi, IMB, SIUP, TDP dan HO;
-
Bangunan Penyimpanan Sementara Limbah B3 telah memenuhi persyaratan teknis;
-
Melampirkan data-data sebagai berikut:
-
Keterangan tentang lokasi (nama tempat/letak, luas titik koordinat)
-
Jenis-jenis limbah yang akan dikelola
-
Jumlah Limbah B3 (untuk perjenis limbah) yang akan dikelola
-
Karakteristik per jenis limbah B3 yang akan dikelola
-
Tata letak penempatan limbah di tempat penyimpanan sementara
-
Desain konstruksi tempat penyimpanan
-
Lay Out Kegiatan
-
Perlengkapan sistem tanggap darurat
-
Tata letak saluran drainase
-
Persyaratan Teknis Lokasi dan Bangunan Penyimpanan Limbah B3
Total Waktu Penyelesaian Rekomtek = 10 hari kerja
------------
© 2018 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO