Info

Information :: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
dlhk25-May-2022 | Dibaca 86 kali

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Whistleblowing System

Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi   di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Whistleblowing System pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 bertempat di ruang rapat kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo dengan menghadirkan narasumber Sdr. HARI SUNDJAJA, S.Sos. Auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.  Pengaduan harus didukung dengan bukti awal, berupa dokumen tertulis, rekaman audio atau video dan data autentik lainnya. 
Pengaduan yang dapat ditindaklanjuti adalah pengaduan yang menurut Undang - Undang Tipikor sudah terindikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, yang menyebabkan kerugian keuangan negara, daerah dan desa.
Pengaduan dapat disampaikan langsung  kepada Inspektorat melalui Tim Penerima Pengaduan atau melalui email whistleblowsyst.sidoarjo@gmail.com dengan dilengkapi Identitas lengkap pengadu/pelapor, uraian dugaan tindak pelanggaran dan penyerahan bukti awal.